Pendataan Ujian Madrasah Pada Tahun 2022 ini telah tertuang dalam POS UM tahun 2022 dengan mengambil data emis 4.0 kelas ahir dan disingkronkan dengan web PDUM. Data Kelas Ahir yang dimaksud adalah Kelas B untuk jenajang RA, Kelas 6 untuk jenjang MI, Kelas 9 untuk jenjang MTs dan Kelas 12 Untuk Jenjang MA.
Pendataan Ujian Madrasah (PDUM) Kemenag
Pendataan Ujian Madrasah (UM) tahun 2022 melalui link website : https://pdum.kemenag.go.id/ saat melakukan madrasah bisa melakukan login mulai tanggal 21 Februari 2022 dengan user default
User : NSM Madrasah masing-masing
Password : nomor NPSN madrasah
Pastikan setelah madrasah melakukan login adalah mengganti pasword dengan yang baru, mudah diingat dan disimpan sebaik mungkin.
berikut tampilan awal (dasbord) web pdum.kemenag.go.id :
hal-hal yang harus dilakukan di web PDUM Madrasah
Setelah Login Pihak Madrasah Masuk Ke profil Merubah Password karena Password masih menggunakan NPSN silahkan pihak madrasah merubah yang mudah di ingat.
- Kunjungi laman https://pdum.kemenag.go.id/
- Login PDUM Menggunakan ( User : NSM dan Password NPSN ) - User Default
- Madrasah Masuk Kemenu Data Lembaga, Pada Menu Lembaga ada dua Tipe Jika Madrasah Bapak Ibu Sudah Terakreditasi Maka Cukup mengesi Nama Kepala Madrasah, dan jika Madrasah bapak ibu Belum Terakreditasi Maka di menu Tersebut ada pilihan Menumpang ke Madrasah yang sudah Terakreditasi Lalu klik Simpan
- Selanjutnya Data Siswa Madrasah Melakukan Sinkron Emis penarikan data siswa kelas Akhir antara PDUM dan EMIS
- Pastikan Seluruh Siswa Kelas Akhir mempunya NISN, Kenapa jika siswa salah satu tidak mempunyai NISN Pada Saat Ajuan Validasi ini Akan di tolak
- Setelah Selesai Ajuan Validasi Madrasah Menunggu Persetuan Admin Kabupaten/Kota atau Admin Provinsi tentang Biodata Peserta UM
- Setelah di setujui Admin Kabupaten/Kota atau Admin Provinsi Dan selama itu Menu Sinkron Emis Akan di tutup jika ingin melakukan sinkron ulang maka madrasah mengubungi Admin Kabupaten/Kota atau Admin Provinsi agar di batalkan ajuan validasi biodata pesertanya
- Kemudian Ada Menu Cek kelengkapan apakah siswa madrasah bapak ibu sudah mempunyai Nomor Peserta
- Madrasah klik menu Ujian Madrasah Pilih Cetak DNS Di DNS ini akan mencul ketika madrasah sudah melakukan ajuan validasi
- Cetak DNT bisa cetak ketika sudah di setujui Validasi nya oleh Admin Kabupaten/Kota atau Admin Provinsi
- Cetak DNT bisa cetak ketika sudah di setujui Validasi nya oleh Admin Kabupaten/Kota atau Admin Provinsi maka akan bisa cetak DNT
- Cetak Kartu Peserta juga demikian Oleh Admin Kabupaten/Kota atau Admin Provinsi
- Jika Cetak Kartu Peserta sudah disetujui Oleh Admin Kabupaten/Kota atau Admin Provinsi