Saat ini tantangan guru semakin kompleks terutama dalam menghadapi learning loss.Guru harus memastikan proses learning recovery (pemulihan pembelajaran) berjalan lancar. Sebab, di masa pandemi Covid-19, peserta didik mengalami kehilangan pembelajaran yang berkualitas. Sehingga, dikhawatirkan standar pembelajaran tidak tercapai.
Selain itu, untuk melakukan learning recovery, guru madrasah harus cakap digital (digital skill, digital ethics dan digital safety).Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk program madrasah cakap digital dan digital talent.
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendis Kementerian Agama RI telah menggelar kegiatan Pendampingan Program Dan Kegiatan PKB Guru Dan Tendik Madrasah Angkatan 28.Kegiatan ini digelar membahas Draft KMA tentang Tunjangan Insentif dan Beban Kerja Tenaga Kependidikan Madrasah. Menurut direktur GTK Madrasah, M. Zain mengatakan tunjangan insentif harus berbanding lurus dengan kinerja dan profesionalitas guru.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 44 orang peserta yang terdiri dari Konsultan Komponen 3, Kasi Tenaga Kependidikan, Tim Pengembang AKG, Tim SIMDIKLAT dan Tim Data SIMPATIKA Kementerian Agama Republik Indonesia, diselenggarakan selama 2 hari dari tanggal 6 – 7 September 2021.