Dalam rangka peningkatan kompetesi Guru Madrasah, dirjen kemdikbud memberikan sebuah fasilitas bantuan bagi kelompok MGMP dari jenang RA,MI, MTs dan MA. Bantuan yang diberikan berbentuk Dana Penyelnggaraan Kegiatan Pelatihan Sebesar 15.000.000 untuk KKG dan 30.000.000 untuk Pokja Lainnya.
Tugas Admin Kelompok Kerja adalah Membetuk Kelompok, Kemudian Mendaftrakan Admin KKG Pendidikan Madrasah Kabupaten, Selanjutnya Admin KKG Kabupaten menginputkan data selurunh anggota Kelompok Kerja yang disingkronkan dengan data simpatika dan diberikan SK dari kemenag kabupaten dan diaktivasi, kemudian setealh akun terkativasi maka kelompok kerja mendapatkan akun user untuk masuk diwebsite KKG : https://kkgtk-madrasah.kemenag.go.id/ dan melakukan input proposal kegiatan per item kegiatan sejumlah dana yang ditentukan.
Peruntukan Dana Kegiatan Pelatihan Meliputi :
- Konsumsi (Makanan,Minuman)
- Alat Tulis Kantor (Bulpoin, Kertas, dll)
- Kebutuhan Fasilitator (Transport,Uang Harian,Penginapan)
- Subsidi Transport Untuk guru dari madrasah swasta;
- Barang Protokol Kesehatan (Masker,faceshield,handsanitizer)
- Administrasi Bank (PembukaanRekening)
Agenda Bantuan Tahap 2 :
- Sosialisasi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) tanggal 28 s/d 30 Juni 2021;
- Registrasi admin simkkgtk madrasah (simPKB) kabupaten/kota dan provinsi tanggal 28 s/d 30 Juni 2021;
- Registrasi dan perbaikan Surat Keputusan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (SK Pokja GTK Madrasah) baik level kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional tanggal 1 s/d 15 Juli 2021;
- Registrasi dan perbaikan proposal bantuan Pokja GTK Madrasah tanggal 5 s/d 20 Juli 2021;
- Verifikasi dan validasi proposal bantuan Pokja GTK Madrasah oleh admin kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional tanggal 5 s/d 22 Juli 2021;
- Approvel proposal bantuan Pokja GTK Madrasah oleh admin kabupaten/kota, provinsi, dan nasional tanggal 22 s/d 27 Juli 2021;
Untuk Selengkapanya Bisa Dibaca lebih lengkap dibawah ini;